LAYANAN UTAMA GNN

GNN menggabungkan pemahaman regulasi, kemampuan teknis, analisis data, koordinasi proyek, dan pengawasan pelaksanaan dalam satu layanan terpadu.

Pendekatan kami tidak berhenti pada penyusunan dokumen. Kami memastikan seluruh data, kajian, rencana kerja, dan bukti pendukung membentuk satu kesatuan yang konsisten dan siap dievaluasi.

RUANG LINGKUP

  • pemeriksaan legalitas dan masa berlaku perizinan;
  • pemeriksaan kesesuaian kegiatan usaha;
  • identifikasi kewajiban yang belum dipenuhi;
  • pemeriksaan konsistensi dokumen dan data;
  • pemetaan risiko regulasi;
  • penentuan prioritas perbaikan.

KELUARAN

  • Regulatory Diagnostic Report;
  • status merah–kuning–hijau;
  • gap register;
  • rekomendasi go/no-go;
  • rencana tindakan dan pembagian PIC.

RUANG LINGKUP

  • penyusunan daftar persyaratan;
  • pemeriksaan kelengkapan dokumen;
  • penyelarasan data pada OSS dan sistem sektoral;
  • persiapan dokumen pengajuan;
  • quality control sebelum pengajuan;
  • pemantauan status;
  • penyusunan respons atas catatan evaluator.

KELUARAN

  • submission checklist;
  • paket dokumen siap diajukan;
  • response matrix;
  • arsip korespondensi dan status proses.

RUANG LINGKUP

  • pemeriksaan batas wilayah;
  • pemeriksaan koordinat dan peta;
  • overlay izin, tata ruang, lingkungan, dan kawasan hutan;
  • identifikasi tumpang tindih;
  • sinkronisasi lokasi kegiatan dengan dokumen teknis;
  • penyusunan data geospasial pendukung.

CATATAN

Kajian teknis khusus tetap disusun dan ditandatangani oleh tenaga ahli atau profesional yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai bidangnya.

KOMODITAS UTAMA

  • nikel;
  • timah;
  • batu bara;
  • komoditas mineral lainnya sesuai kebutuhan.

RUANG LINGKUP

  • pemeriksaan AMDAL atau UKL-UPL;
  • kesesuaian kegiatan dengan persetujuan lingkungan;
  • RKL-RPL;
  • reklamasi dan pascatambang;
  • pengelolaan limbah;
  • pelaporan lingkungan;
  • tanggung jawab sosial dan PPM;
  • environmental compliance monitoring.

RUANG LINGKUP

  • pemetaan pemangku kepentingan;
  • penyusunan bahan rapat;
  • penyusunan kronologi dan executive brief;
  • pendampingan klarifikasi;
  • pencatatan hasil pertemuan;
  • tindak lanjut keputusan;
  • koordinasi melalui jalur resmi.

PENEGASAN

Layanan ini tidak berupa penjualan akses, intervensi terhadap evaluator, atau jaminan diterbitkannya keputusan oleh regulator.

RUANG LINGKUP

  • dashboard izin dan masa berlaku;
  • monitoring produksi dan penjualan;
  • monitoring kewajiban pelaporan;
  • pemantauan PNBP dan kewajiban keuangan;
  • dokumentasi bukti kepatuhan;
  • pengingat tenggat waktu;
  • early-warning system.

RUANG LINGKUP

  • konsultasi regulasi bulanan;
  • regulatory update;
  • evaluasi kepatuhan;
  • pemeriksaan dokumen;
  • persiapan rapat dengan pemangku kepentingan;
  • pendampingan penyelesaian kendala;
  • laporan manajemen berkala.